Banyak Hajatan di Desa, Satgas Covid 19 Harus Awasi Agar Sesuai Prokes

Banyak Hajatan di Desa, Satgas Covid 19 Harus Awasi Agar Sesuai Prokes

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Untuk lebih menggiatkan kembali penerapan protokol kesehatan (prokes) sampai dengan tingkat desa, Forkompimca Watumalang gelar apel Satgas Covid-19. Jumlah yang terpapar di Wonosobo terus meningkat. Sedangkan untuk  Watumalang saat ini ada 22 positif. Acara ditandai dengan penyematan ban lengan kepada paguyuban kepada desa dan kepala kelurahan se-kecamatan. Sesuai SK Bupati untuk pembentukan satgas covid tingkat desa/kelurahan yang terdiri babinsa, bhabinkamtibmas dan perangkat desa “Sebenarnya pelaksanaan tugas satgas desa sudah berjalan. Akan tetapi pembentukan dan penyematan ban lengan pengawas protokol covid baru dilaksanakan,” ungkap  Camat Watumalang, Abu Yamin, kemarin. Menurutnya, penyematan ban lengan untuk lebih menggiatkan kembali penerapan protokol kesehatan sampai dengan tingkat desa.  Ini perlu dilakukan karena jumlah yang terpapar di Wonosobo terus meningkat. Sedangkan untuk  Watumalang saat ini ada 22 positif. “Perlu peran serta semua komponen bersama- sama menekan  penyebaran virus tersebut. Sehingga harapannya tidak bertambah lagi,” ujarnya. Baca Juga Simpan 17 Paket Sabu, Warga Brunorejo Diamankan Saat ini, masih banyak warga desa gelar hajatan pernikahan, dan kegiatan sosial lainnya,  mendatangkan kerumunan massa. Keberadaan satgas covid 19  mengingatkan dalam pelaksanaanya mematuhi protokol kesehatan, seperti jaga jarak, menggunakan masker dan sering mencuci tangan. “Jadi tugas satgas covid 19 di tingakt desa diantaranya melakukan sosialisasi dan mengawal praktek pelaksanaan protokol kesehatan di desa, supaya tidak muncul klater baru,” imbuhnya. Pihaknya meminta satgas desa tidak boleh bosan untuk selalu mengingatkan warganya untuk hidup sesuai protokol kesehatan. Terus sosialisasikan, edukasi masyarakat agar mau menerapkan dalam kehidupan sehari-hari termasuk kegiatan sosial seperti hajatan, orang meninggal dan sebagainya Sementara itu, Kapten Heru Utomo selaku Danramil 02 Watumalang menambahkan tanggung jawab memutus penyebaran covid-19 bukan hanya tanggung  jawab pemerintah daerah saja. Tetapi, semua wajib ikut berperan serta memutus penyebaran virus tersebut.  Termasuk didalamnya TNI-Polri. Untuk itu dalam rangka optimalisasi kembali pengendalian penyebaran covid-19 harus menyeluruh hingga tingkat terbawah,  dan dilakukan secara terus menerus. Kenalkan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru  dan pemantauan penegakan kepatuhan atas new normal. “Kami harapkan para kades bergerak memerintahkan perangkatnya bersama,  agar covid-19 bisa ditekan,” pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: